<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hetifah Sj-Siswanda &#187; Opini</title>
	<atom:link href="http://hetifah.com/kategori/opini/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hetifah.com</link>
	<description>Selamat Datang di Situs Hetifah Sj-Siswanda</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2010 04:40:18 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Planolog Hetifah: Jakarta Sudah Mall Heavy</title>
		<link>http://hetifah.com/artikel/planolog-hetifah-jakarta-sudah-mall-heavy.html</link>
		<comments>http://hetifah.com/artikel/planolog-hetifah-jakarta-sudah-mall-heavy.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2010 08:13:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hetifah Sj-Siswanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hetifah.com/?p=537</guid>
		<description><![CDATA[Kisruh tentang peruntukan Taman Ria Senayan, Jakarta, belum juga reda. Banyak pihak yang bersikap. Ada yang pro, tidak sedikit yang kontra. Yang pro adalah mereka yang tidak mempermasalahkan Taman Ria Senayan dijadikan mall. Sedangkan pihak yang tidak setuju lebih suka menjadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Menurut Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta, Hari Sasongko, pembangunan kawasan terintegrasi ini tinggal menunggu Amdal saja dari pihaknya (Tempo Interaktif, Senin, 19 Juli 2010 10:44 WIB). Semua perlengkapan administrasi seperti surat kepemilikan tanah sudah dipenuhi pihak pengembang. Namun Dinas P2B belum memberikan izin karena ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kisruh tentang peruntukan Taman Ria Senayan, Jakarta, belum juga reda. Banyak pihak yang bersikap. Ada yang pro, tidak sedikit yang kontra. Yang pro adalah mereka yang tidak mempermasalahkan Taman Ria Senayan dijadikan mall. Sedangkan pihak yang tidak setuju lebih suka menjadikan ruang terbuka hijau (RTH).</p>
<p>Menurut Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta, Hari Sasongko, pembangunan kawasan terintegrasi ini tinggal menunggu Amdal saja dari pihaknya (<em>Tempo Interaktif, Senin, 19 Juli 2010 10:44 WIB</em>). Semua perlengkapan administrasi seperti surat kepemilikan tanah sudah dipenuhi pihak pengembang. Namun Dinas P2B belum memberikan izin karena masih menunggu analisis mengenai dampak lingkungannya. Amdal digunakan untuk pengambilan keputusan. Aspek yang dilihat, dijelaskannya, adalah studi kelayakan ekologi, sosial budaya, ekonomi dan kesehatan masyarakat. </p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/rth1.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/rth1.jpg" alt="rth1 Planolog Hetifah: Jakarta Sudah Mall Heavy " title="rth1" width="301" height="226" class="alignright size-full wp-image-580" /></a><br />
<strong>Papan putih yang terlihat di sebelah kanan foto adalah kawasan bekas Taman Ria Senayan yang saat ini sedang kisruh.<br />
</strong></p>
<p>Sementara Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Ibnu Purna mengatakan, pembangunan pusat perbelanjaan itu ada di dalam perjanjian antara Pengelola Gelora Bung Karno dan pihak swasta (<em>Kompas Property, Senin, 19 Juli 2010, 15:46 WIB</em>). Seusai Rapat Panja Aset Negara di DPR, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa main putuskan sepihak saja perjanjian tersebut. </p>
<p>Kekisruhan ini membuat prihatin planolog lulusan ITB Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP. Menurutnya, gagasan Bung Karno mengembangkan kawasan Senayan di tahun 1960-an, bukanlah untuk mendirikan bangunan-bangunan yang menghabiskan lahan hijau. Bapak Bangsa Indonesia ini hanya membangun Gelora Senayan, Istora Senayan dan sarana penunjang olahraga lainnya) serta Kompleks Conefo (belakangan menjadi Kompleks DPR-MPR) di lingkungan Senayan.</p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/rth2.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/rth2.jpg" alt="rth2 Planolog Hetifah: Jakarta Sudah Mall Heavy " title="rth2" width="280" height="373" class="alignleft size-full wp-image-581" /></a><br />
<strong>Kawasan bekas Taman Ria Senayan yang dipagar dan dijaga beberapa Satpam. Akankah menjadi ruang terbuka hijau?</strong></p>
<p>Namun sejak tahun 70-an sampai sekarang, terjadi kekeliruan peruntukan kawasan Senayan. Kekeliruan terjadi sejak dibangunnya Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan), Gedung Depdikbud (sekarang Kemdiknas), yang kemudian disusul dengan pembangunan Ratu Plaza, Gedung Panin, Plaza Senayan, Senayan City, STC, dan fX. Jika Taman Ria Senayan akan dibangun mall, genap sudah kekeliruan yang dilakukan oleh pemerintah.</p>
<p>“Kawasan Senayan itu sudah terlalu mall-heavy atau kebanyakan mall,” komentar Hetifah yang dikenal sebagai aktivis kampus dan menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Planologi ITB (1985-1986). “Sebaiknya bekas Taman Ria Senayan dijadikan RTH.”</p>
<p>Ketika tahun 1970-an Taman Ria Remaja Senayan dibuka, hal tersebut sebagai upaya memanfaatkan taman kota, dimana saat itu terdapat lahan hijau serta danau untuk tempat rekreasi publik. Mereka yang melancong ke tempat ini bisa melakukan aktivitas hijau dan sehat, yakni jalan-jalan di taman atau bersepeda-air di danau. Dengan kata lain, Taman Ria Remaja Senayan adalah sebuah urban park yang dibutuhkan oleh warga kota Jakarta. </p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/PB071263.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/PB071263.jpg" alt="PB071263 Planolog Hetifah: Jakarta Sudah Mall Heavy " title="PB071263" width="326" height="245" class="alignright size-full wp-image-578" /></a><br />
<strong>Salah satu pemukiman di Jakarta yang sudah padat. Tak ada lagi tempat untuk ruang terbuka hijau.</strong></p>
<p>Namun, kekeliruan terjadi sejak tahun 1980-an, ketika di atas lahan itu dibongkar dan kemudian berdiri restoran-restoran besar, amusement park lengkap dengan <em>jet-coaster</em> serta sarana hiburan lainnya. Belum cukup itu, muncul lagi pertokoan, yakni distro dan juga bilyar. Pendirian bangunan itu mematikan lahan hijau di kawasan tersebut.</p>
<p>Menurut Hetifah yang kini menjabat sebagai Ketua Alumni Planologi ITB, menjadikan Taman Ria Senayan sebagai RTH tidak berlebihan, apalagi hal tersebut memenuhi amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang sedang digalakkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. </p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/P6210257.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/P6210257.jpg" alt="P6210257 Planolog Hetifah: Jakarta Sudah Mall Heavy " title="P6210257" width="326" height="245" class="alignleft size-full wp-image-576" /></a><br />
<strong>Salah satu ruang terbuka hijau di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.</strong></p>
<p>Sekadar infomasi, amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan suatu kota harus memiliki ruang terbuka hijau (RTH) paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. Jakarta hanya memiliki RTH sekitar 11%, itu pun termasuk tanah-tanah kuburan yang diklaim sebagai RTH. </p>
<p>Selama ini Jakarta telah banyak kehilangan RTH. Sebut saja Taman Pluit seluas 21 ha yang telah berubah fungsi menjadi Mega Mall Pluit (belakangan diperluas dan berganti nama menjadi Pluit Village). Lalu di jalan Wijaya, Kebayoran Baru, taman lingkungan seluas 6 ha telah berubah menjadi <em>golf driving range</em> dan <em>townhouses</em>. Dengan momentum Taman Ria Senayan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa merealisasikan penambahan RTH yang masih kurang itu.  </p>
<p><strong>all photos copyright by Brillianto K. Jaya</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hetifah.com/artikel/planolog-hetifah-jakarta-sudah-mall-heavy.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak</title>
		<link>http://hetifah.com/artikel/kehidupan-kota-besar-sudah-tak-ramah-untuk-anak.html</link>
		<comments>http://hetifah.com/artikel/kehidupan-kota-besar-sudah-tak-ramah-untuk-anak.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2010 04:13:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hetifah Sj-Siswanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hetifah.com/?p=523</guid>
		<description><![CDATA[Kemiskinan bukan satu-satunya penyebab anak-anak terlantar. Namun menurut Peneliti LIPI, Jakarta Prakoso Bhairawa Putera, data empiris menunjukan, bahwa sebagian besar permasalahan social, termasuk masalah anak terlantar, bersumber dari kemiskinan. Kemiskinan menunjuk pada rendahnya tingkat ekonomi seseorang, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan yang paling dasar.
Bukan rahasia lagi, tingkat kesejahteraan anak Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Masih banyak anak belum terpenuhi haknya untuk bisa hidup dan tumbuh berkembang menjadi sehat, cerdas, ceria, bebudi luhur. Menurut anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, saat ini pemerintah memang belum ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kemiskinan bukan satu-satunya penyebab anak-anak terlantar. Namun menurut Peneliti LIPI, Jakarta Prakoso Bhairawa Putera, data empiris menunjukan, bahwa sebagian besar permasalahan social, termasuk masalah anak terlantar, bersumber dari kemiskinan. Kemiskinan menunjuk pada rendahnya tingkat ekonomi seseorang, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan yang paling dasar.</p>
<p>Bukan rahasia lagi, tingkat kesejahteraan anak Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Masih banyak anak belum terpenuhi haknya untuk bisa hidup dan tumbuh berkembang menjadi sehat, cerdas, ceria, bebudi luhur. Menurut anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, saat ini pemerintah memang belum sepenuhnya peduli pada masalah anak.</p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/anak2-2.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/anak2-2.jpg" alt="anak2 2 Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak" title="anak2 2" width="200" height="187" class="alignleft size-full wp-image-583" /></a><br />
<strong>Tidak semua anak menikmati pendidikan gratis.</strong></p>
<p>“Kecintaan dan kepedulian pada anak-anak harus dibuktikan melalui kebijakan dan program-program yang ramah anak,” komentar Hetifah di tengah-tengah acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) hari ini (23/07) yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). </p>
<p>Tambah Hetifah, bukti-bukti kebijakan dan program-program yang belum ramah anak bisa dilihat dari begitu banyak content media dan berita yang tidak ramah pada perkembangan prilaku anak. Lebih dari itu, pendidikan bermutu pun belum bisa dinikmati semua anak.</p>
<p>Dalam kesempatan HAN tahun 2010, Presiden RI Susilo Bambang Yoedoyono mengemukakan, pemerintah akan mengimplementasikan 3 kata kunci sebagai kecintaan untuk anak Indonesia, yakni perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang. Presiden berjanji akan membuat kebijakan dan perlindungan untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, yakni penyandang cacat, anak miskin, anak yatim, dan anak jalanan.</p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/web2.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/web2.jpg" alt="web2 Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak" title="web" width="252" height="353" class="alignright size-full wp-image-586" /></a><br />
<strong>Anggota DPR RI Dr. Ir. Hetifah MPP, PhD dan anak-anak. Kota besar tak ramah lagi dengan anak-anak. Seharusnya mereka dilindungi (foto istimewa).</strong></p>
<p>Sebenarnya, sebelum pidato Presiden tersebut, sudah ada undang-undangan, dimana pemerintah sudah bisa mewadahi kepentingan untuk memecahkan problematik anak. UU No 4 Tahun 1979 misalnya, yang berisi mengenai Kesejahteraan Anak. Lalu tahun 1997 pemerintah telah mengeluarkan UU No 4 1997 tentang Penyandang Cacat. </p>
<p>Pada tahun 1990, melalui Keputusan Presiden RI No 36 Tahun 1990, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi <em>Convention on the Right of the Child</em>. Terakhir, pada tahun 2002, DPR telah mengesahkan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>Menurut Hetifah, pidato Presiden RI sangat memukau. Sebagai anggota DPR RI, ia memuji janji Presiden yang akan membuat kebijakan dan perlindungan kepada anak-anak. Namun, Hetifah akan menagih janji Presiden lewat Kementrian terkait, apabila di masa mendatang janji tersebut meleset lagi. Sebab, UU sudah ada banyak, Keppres pun juga ada, tinggal implementasinya saja. </p>
<p>“Yang pasti, saat ini kehidupan dan fasilitas publik di kota-kota besar sudah tidak lagi layak bagi anak,” ujar Hetifah. </p>
<p><a href="http://hetifah.com/wp-content/uploads/web1.jpg"><img src="http://hetifah.com/wp-content/uploads/web1.jpg" alt="web1 Kehidupan Kota Besar Sudah Tak Ramah untuk Anak" title="web" width="400" height="246" class="alignleft size-full wp-image-585" /></a><br />
<strong>Presiden berjanji akan membuat kebijakan dan perlindungan untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, salah satunya anak jalanan. </strong></p>
<p>Boleh jadi apa yang dikatakan Hetifah benar. Sebab, sarana bermain anak-anak sudah sulit ditemukan. Lapangan sudah berubah menjadi gedung pencakar langit atau mal. Jangan heran, hal tersebut menumbuhkan prilaku konsumtif dan individualistik. Belum lagi berbicara masalah pergaulan bebas atau prilaku kejahatan kota besar. Semua itu tentu menjadi contoh nyata bagi anak yang seharusnya tumbuh dengan lingkungan positif.</p>
<p>Tindak kekerasan pada anak di perkotaan pun juga tidak kalah hebat kasusnya. Dari data yang ada di Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), tren kekerasan pada anak meningkat. Pada tahun 2008 terdapat 1.726 laporan tindak kekerasan terhadap anak yang masuk ke Komnas PA. Jumlah itu naik setahun kemudian menjadi 1.998 kasus. Dari jumlah tersebut, 68 persen di antaranya berupa penganiayaan dan kekerasan seksual.</p>
<p><strong>all photos copyright by Brillianto K. Jaya</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hetifah.com/artikel/kehidupan-kota-besar-sudah-tak-ramah-untuk-anak.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendidikan Karakter Jangan Sampai  Menjadi Slogan</title>
		<link>http://hetifah.com/artikel/pendidikan-karakter-jangan-sampai-menjadi-slogan.html</link>
		<comments>http://hetifah.com/artikel/pendidikan-karakter-jangan-sampai-menjadi-slogan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Jul 2010 04:04:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hetifah Sj-Siswanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hetifah.com/?p=498</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa waktu lalu Wakil Presiden (Wapres) Boediono megingatkan kembali pentingnya membangun karakter bangsa. Wapres merasa galau terhadap karakter sebagian generasi muda yang terbiasa melakukan hal-hal negatif, sehingga pemerintah merasa penting untuk melakukan pendidikan karakter bangsa.
Kegalauan Boediono juga dialami oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh. Janjinya, pemerintah akan memasukkan pendidikan budaya dan karakter bangsa melalui penguatan kurikulum, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan nasional.
Anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian MPP, Phd sepakat dengan Wapres maupun Mendiknas mengenai pendidikan karakter ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa waktu lalu Wakil Presiden (Wapres) Boediono megingatkan kembali pentingnya membangun karakter bangsa. Wapres merasa galau terhadap karakter sebagian generasi muda yang terbiasa melakukan hal-hal negatif, sehingga pemerintah merasa penting untuk melakukan pendidikan karakter bangsa.</p>
<p>Kegalauan Boediono juga dialami oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh. Janjinya, pemerintah akan memasukkan pendidikan budaya dan karakter bangsa melalui penguatan kurikulum, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan nasional.</p>
<p>Anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian MPP, Phd sepakat dengan Wapres maupun Mendiknas mengenai pendidikan karakter bangsa. Saat ini, menurut Hetifah, generasi muda memang harus dikuatkan lagi karakter kebangsaannya.</p>
<p>“Mereka (generasi muda-pen) tersebut perlu dijabarkan apa itu tujuan penguatan karakter bangsa,” kata Hetifah. “Jangan sampai pendidikan penguatan karakter ini cuma jadi slogan atau wacana. Kalau pun diimplementasikan, jangan sampai dijadikan proyek baru yang menghambur-hamburkan uang.”</p>
<p>Hetifah tidak masalah, Mendiknas menanamkan pendidikan budaya dan karakter bangsa ini tidak dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Yang penting generasi muda mengerti, bahwa pendidikan karakter itu penting. </p>
<p>“Hendaknya upaya ini terintegrasi dengan pendidikan di luar sekolah maupun keluarga,” ujar Hetifah lagi. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hetifah.com/artikel/pendidikan-karakter-jangan-sampai-menjadi-slogan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hetifah Tentang RSBI: Jika Mengecewakan Hapuskan Saja</title>
		<link>http://hetifah.com/artikel/hetifah-tentang-rsbi-jika-mengecewakan-hapuskan-saja.html</link>
		<comments>http://hetifah.com/artikel/hetifah-tentang-rsbi-jika-mengecewakan-hapuskan-saja.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Jul 2010 04:08:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hetifah Sj-Siswanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hetifah.com/?p=488</guid>
		<description><![CDATA[Permasalahan di SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur ternyata belum juga kelar. Kisah terakhir sekolah yang berada di kompleks Universitas Negeri Jakarta (UNJ, dulu IKIP, Jakarta) ini adalah surat dari Kepala Seksi (Kassie) Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, H. Usman yang meminta Gubernur DKI Jakarta Fawzi Bowo mencabut KTP DKI empat orangtua murid sekolah tersebut yang dianggap “pengganggu sekolah”.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa 4 orangtua murid tersebut mencoba membongkar praktek dugaan korupsi di jajaran sekolah yang berada di kompleks Universitas Negeri Jakarta (dulu IKIP Jakarta) ini serta dugaan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Permasalahan di SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur ternyata belum juga kelar. Kisah terakhir sekolah yang berada di kompleks Universitas Negeri Jakarta (UNJ, dulu IKIP, Jakarta) ini adalah surat dari Kepala Seksi (Kassie) Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, H. Usman yang meminta Gubernur DKI Jakarta Fawzi Bowo mencabut KTP DKI empat orangtua murid sekolah tersebut yang dianggap “pengganggu sekolah”.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa 4 orangtua murid tersebut mencoba membongkar praktek dugaan korupsi di jajaran sekolah yang berada di kompleks Universitas Negeri Jakarta (dulu IKIP Jakarta) ini serta dugaan penggelapan uang IPDB oleh Ketua Komite Sekolah. Mereka adalah Tayasmen Kaka (orangtua murid Shafa Ayuthaya, kelas 5C), dr. Okky Sofyan (orangtua murid Muhammad Abrar Adheyasa, kelas 4B), Ida Tri Noviati (orangtua murid Achmed Kevin Syahlintang, kelas 4C, dan Achmed Gabriel Noorsetiawan, kelas 2A), dan Herunarsono (orangtua murid Punoti Widiastuti, kelas 3A). Mereka itu (orangtua murid yang dianggap vokal itu-pen) hanya meminta transparasi dana-dana yang sudah dipungut dari para orangtua murid dibeberkan agar tidak menimbulkan kecurigaan.</p>
<p>Namun sayang, perjuangan mereka membongkar dugaan korupsi ini dianggap sebagai “pengganggu sekolah”, termasuk menganggu guru-guru. Walhasil, Kassie Dinas Pendidikan tersebut mengeluarkan surat bernomor 299/ 073.526.07 tertanggal 12 Juli 2010 yang dibuat oleh Kepala Seksi (Kassie) Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, H Usman. Ia meminta Gubernur DKI Fawzi Bowo mencabut KTP DKI dari empat orangtua murid tersebut.</p>
<p>“Menurut saya ini (tindakan Kassie tersebut-pen) sudah keterlaluan,” komentar anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian MPP geram. “Kasus ini menunjukan secara moral masih banyak institusi pendidikan tidak siap menjadi akuntabel kepada stakeholdernya.”</p>
<p>Kegeraman Hetifah tentu saja beralasan. Sebelum mengeluarkan surat pada Gubernur, H. Usman sempat diberitakan mengizinkan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN RSBI 12 Rawamangun ini untuk malarang Aria Bismark Adhe (saat itu masih tercatat sebagai siswa kelas VI di sekolah itu) mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) 2010 ini. Adhe diminta keluar dari ruang ujian oleh pihak sekolah, setelah sebelumnya diberikan sebuah surat pemberitahuan untuk diberikan kepada orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko. Namun, pada hari ketiga UAS, Adhe akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian.</p>
<p>Selain Adhe, ada lima siswa lainnya yang saat itu juga diancam tidak mengikuti ulangan umum pada Juni lalu. Bahkan murid-murid tersebut diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, sejak ditengahi oleh Komnas Perlindungan Anak (PA), kelima anak tersebut bisa kembali mengikuti ulangan umum. Kelima anak tersebut adalah putra-putri dari orangtua murid yang kini akan dicabut KTP DKI-nya jika Gubernur DKI mengabulkan permohonan Kassie Dinas Pendidikan Kecamatan Pulogadung ini. </p>
<p>“Saya sudah menyerahkan kronologis dan informasi soal ini kepada Mendiknas. Saya mendesak beliau untuk segera mendapatkan tanggapan,” tambah Hetifah yang sangat serius memantau perkembangan masalah SDN RSBI 12 Rawamangun yang selalu “bergejolak” ini.</p>
<p>Isu utama di sekolah tersebut memang soal akuntabilitas. Bahwa pihak sekolah dan Komite Sekolah kurang transparan dalam menginformasikan dana-dana yang ditarik dari orangtua murid. Penarikan dana ini ada hubungannya dengan status sekolah ini, yang semula hanya SDN Percontohan kemudian meningkat menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).</p>
<p>Perubahan status tersebut diduga hanya agar bisa pihak sekolah maupun komite sekolah menarik dana dari orangtua murid, padahal pemerintah sudah memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah ini. Harap maklum, kabarnya SDN RSBI 12 Rawamangun ini dianggap favorit, karena lebih dikenal dengan nama SD Lab School. Namun banyak orang bilang, tidak jelas katagori favoritnya dari mana, karena selama ini sekolah ini tidak memiliki banyak prestasi, baik prestasi akademis maupun ekstra-kulikuler.</p>
<p>“Yang ada hanya ribut-ribut terus,” ujar salah seorang orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya, yang kini anaknya dipindahkan dari sekolah itu.</p>
<p>Dana-dana tersebut lebih banyak bukan untuk kepentingan kualitas belajar, tetapi hal-hal yang sebenarnya kurang penting. Menangapi hal itu, Hetifah juga berkomentar. Bahwa DPR akan segera meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melakukan evaluasi terhadap program RSBI di semua sekolah, khususnya aspek akuntabilitas. </p>
<p>“Hasilnya harus segera diumumkan,” tegas Hetifah. “Jika terbukti hasilnya mengecewakan, sebaiknya RSBI dihapuskan saja.”</p>
<p>Seperti sempat diberitakan, akibat merosotnya prestasi sekolah-sekolah berlebel RSBI, Kemendiknas telah mencabut status 18 RSBI, yakni SMP (8 sekolah), SMA (2 sekolah), SMK (8 sekolah). Akankah SDN RSBI 12 Rawamangun yang juga menjadi target pencopotan lebel RSBI? Kita tunggu apa tindakan Mendiknas, karena segala berkas-berkas sudah diajukan oleh Hetifah ke orang nomor satu di Kemendiknas itu, termasuk berkas-berkas yang menyebutkan dalam tujuh tahun ini (2007-2010) sudah ada lima kepala sekolah (Kepsek) dicopot jabatannya dari sekolah ini gara-gara dugaan korupsi.  </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hetifah.com/artikel/hetifah-tentang-rsbi-jika-mengecewakan-hapuskan-saja.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hetifah Tentang Yayasan Melati: “Jangan Sampai Menganggu Proses Belajar”</title>
		<link>http://hetifah.com/artikel/hetifah-tentang-yayasan-melati-%e2%80%9cjangan-sampai-menganggu-proses-belajar%e2%80%9d.html</link>
		<comments>http://hetifah.com/artikel/hetifah-tentang-yayasan-melati-%e2%80%9cjangan-sampai-menganggu-proses-belajar%e2%80%9d.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jul 2010 09:06:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Hetifah Sj-Siswanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hetifah.com/?p=453</guid>
		<description><![CDATA[Tiap kali ada persoalan internal sekolah, selalu saja murid yang menjadi korban. Terakhir kali dialami oleh SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur. Lima orang siswa sempat tidak diizinkan untuk masuk kelas, karena orangtua mereka dianggap terlalu vokal meneriakkan dana yang dipungut pihak sekolah, tetapi tidak diumumkan secara transparan pada seluruh orangtua murid. Sementara di Samarinda, murid-murid SMA Negeri 10 saat ini tengah khawatir dengan nasib mereka. Pasalnya, saat ini kepengurusan sekolah ini sedang bermasalah.
“Masalah internal di sekolah ini harus segera diselesaikan,” pinta anggota DPR Komisi X Dr. Hetifah Sjaifudian, MPP. ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tiap kali ada persoalan internal sekolah, selalu saja murid yang menjadi korban. Terakhir kali dialami oleh SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur. Lima orang siswa sempat tidak diizinkan untuk masuk kelas, karena orangtua mereka dianggap terlalu vokal meneriakkan dana yang dipungut pihak sekolah, tetapi tidak diumumkan secara transparan pada seluruh orangtua murid. Sementara di Samarinda, murid-murid SMA Negeri 10 saat ini tengah khawatir dengan nasib mereka. Pasalnya, saat ini kepengurusan sekolah ini sedang bermasalah.</p>
<p>“Masalah internal di sekolah ini harus segera diselesaikan,” pinta anggota DPR Komisi X Dr. Hetifah Sjaifudian, MPP. “Jangan sampai masalah internal ini menganggu proses belajar.”</p>
<p>Seperti diketahui, selama beberapa tahun ini, aset SMA 10 dikelola oleh Yayasan Melati. Sebenarnya hal ini aneh, sekolah negeri tetapi dikelola oleh pihak swasta. Namun bertahun-tahun berjalan, akhirnya pada tahun 2010 ini Yayasan tiba-tiba memutuskan “hubungan kerja” dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur (Kaltim)</p>
<p>Menurut Ketua Ikatan Alumni SMA 10 Samarinda (Ikasada), Akhmad Rivai,  belakangan ini kualitas SMA 10 memang menurun. Padahal sejak dulu SMA 10 termasuk sekolah favorit. Banyak prestasi yang sudah diraih sekolah ini, antara lain menjadi juara lomba Bahasa Inggris tingkat kota sampai nasional.</p>
<p>“Sekolah unggulan itu biasanya punya tradisi juara. Tradisi itu kini luntur di SMA 10,” tuturnya (<em>Kaltim Pos, Selasa, 15 Juni 2010</em>). “Puncak prestasi adalah di tahun 2005. Saat itu SMA 10 meraih peringkat kedua nasional perolehan nilai ujian nasional,” katanya. </p>
<p>Menurut Rivai, dulu masuk ke SMA 10 sulit sekali. Persaingan sangat ketat. Selain pintar, fisik juga harus mendukung. Hebatnya, siswa dari keluarga kaya maupun miskin sama-sama punya peluang, asalkan lulus tes masuk. “Karena itu output yang dihasilkan pun bagus. Tapi sekarang tampaknya visi misi yayasan sebagai pengelola sudah luntur,” katanya. Unsur bisnis begitu mendominasi. </p>
<p>“Akuntabilitas dan tata kelola yang baik dari pihak sekolah saat harus benar-benar ditegakkan,” jelas Hetifah yang dikenal sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim ini.  </p>
<p>Apa yang dikatakan Hetifah soal akuntabilitas tentu menjadi skala prioritas. Hal ini harus dilakukan sebelum murid-murid serta para orangtua murid bertambah khawatir, serta masyarakat mempertanyakan tentang pengelolaan ini. Tentu akuntabilitas ini berkaitan dengan dana di SMA 10.</p>
<p>Sekadar info, bahwa Yayasan Melati telah menyerahkan bantuan Rp 83.073.000. Itupun hanya tambahan dana untuk pembangunan masjid di kompleks sekolah tersebut. Sementara menurut Anggota Dewan Pendidikan Salam Manan, yang juga tim Program Kerja (Pokja) inventarisasi keuangan SMA 10, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyerahkan dana Rp 64.461.796.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya sebesar Rp 3.589.919.000 dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim untuk proyek pembangunan dan pengembangan sekolah, sedangkan Rp 60.871.877.000 dikelola Yayasan Melati.  </p>
<p>“Dalam dana itu sudah termasuk pembangunan SMK Plus Melati sebesar Rp 22.730.877.000,” jelas Salam (<em>Kaltim Pos, Rabu, 30 Juni 2010</em>).</p>
<p>Selain itu, ada bantuan juga dari pihak swasta dengan total Rp 1.429.253.001 yang semua dikelola oleh Yayasan Melati. Dana bantuan ini berasal dari bantuan PT ITCI sebesar Rp 60.000.000, PT Pupuk Kaltim (PKT) di Jakarta Rp 25.000.000, bantuan HM Bob Hasan (kala itu bos Kalimanis Grup) Rp 1.000.000.000. Kemudian dari PKT Bontang sebesar Rp 175.000.000 dan PT Inhutani Rp 50.000.000 serta bunga bank Rp 36.180.000.</p>
<p>”Saya minta aparat pemeriksa segera melakukan audit terhadap dana-dana tersebut,” tegas Hetifah serius. “Segera selesaikan masalah internal ini, karena sebentar lagi tahun ajaran baru. Murid-murid akan segera masuk. Sekali lagi jangan sampai masalah ini menggangu proses belajar. Kalau hal itu terjadi, akan menimbulkan keresahan dari para murid.” </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hetifah.com/artikel/hetifah-tentang-yayasan-melati-%e2%80%9cjangan-sampai-menganggu-proses-belajar%e2%80%9d.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
