Artikel Dalam Kategori Berita
JAKARTA – Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penghapusan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kemendiknas menuai protes. Keluarnya perpres tersebut dianggap tiba-tiba.
Karena sebelumnya tidak pernah diajak berbicara soal penghapusan salah satu direktorat di bawah Kemendiknas itu, Komisi X DPR menolak perpres tersebut. ”Sedikit pun kami tidak pernah dilibatkan. Apalagi dimintai pendapat,” ujar anggota Komisi X DPR Hetifah Sj. Siswanda kemarin (12/5). Komisi X, kata dia, tidak mengetahui apa pun yang diputuskan Kemendiknas mengenai penghapusan ditjen tersebut.
JAKARTA (Suara Karya): DPR mengingatkan pemerintah daerah (pemda) tidak memanipulasi data publik, terkait program kesejahteraan rakyat. Antara lain soal honor untuk para guru bantu. Hal itu dikemukakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dr Ir Hetifah MPP dan Popong Otje Djundjunan, di Jakarta, kemarin. Hetifah yang anggota Komisi X ini mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mempermainkan data guru honorer yang diusulkan pengangkatannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) turut disesalkan kalangan Komisi X DPR RI. Pemerintah dituding telah melangkahi DPR. “DPR baru tahu setelah dicetuskannya keputusan itu, bahkan sudah di tangan Presiden. Kami sangat menyesalkan, terlebih lagi DPR dan pihak guru pun tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Kami sangat menolak penghapusan PMPTK,” ujar anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Siswanda kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/5).
Sebanyak 12 mahasiswa Kaltim dari berbagai Kota/Kabupaten yang sedang mengikuti Kongres Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Lembang Bandung berkesempatan bertemu dengan anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP.
Dalam kesempatan tersebut para mahasiswa dengan antusias mengemukakan berbagai persoalan pendidikan dan kepemudaan di Kaltim, serta menanyakan kebijakan pemerintah pusat dan mengusulkan rekomendasi untuk memperbaiki situasi.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faraoek Ishak mendukung gagasan pembentukan Rumah Aspirasi untuk menjembatani kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim dengan anggota DPR dan DPD RI. Dukungan tersebut disampaikan Awang Faraoek saat menerima Hetifah bersama Tim Penggagas Rumah Aspirasi: Dr Krisna (ITB), Zaenal (B-Trust), Achmad Wijaya (Bioma Kaltim) dan Anjar (KALIMA).
Sejumlah organisasi LSM dan anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kaltim menggagas rencana pembentukan Rumah Aspirasi. Menurut Hetifah, Rumah Aspirasi tidak sekadar menampung aspirasi dari daerah saja, melainkan juga akan menjadi media yang bisa menyiapkan data-data dan informasi di daerah yang perlu diperjuangan di tingkat pusat.
KPU Provinsi Kaltim telah memplenokan rekapitulasi perolehan suara DPR RI di KPU Pusat. Di antara delapan caleg daerah pemilihan (dapil) Kaltim yang lolos ke Senayan, dua adalah perempuan: Hetifah dan Adji Farida Padmo Ardan.
Adu slogan pada atribut kampanye pun dilakukan untuk menarik simpati masyarakat. Sebagai salah satu caleg Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hetifah memakai slogan Bersuara Untuk Kemandirian Bumi Etam. Ia beranggapan, slogan tersebut untuk mengomunikasikan jati dirinya, namun bukan mengumbar janji. Lebih tepatnya, sebagai visi misi caleg ke masyarakat. Isu sosial lokal yang hangat di daerah pemilihan, menurutnya, bisa juga dijadikan inspirasi. “Yang penting mudah dipahami masyarakat.”
Belum selesai masalah tingginya angka golput di Balikpapan, kini terungkap persoalan baru. Ternyata, tak sedikit masyarakat yang tidak mendapatkan hal pilihnya. Berdasarkan hasil penelitian dari 23 SMA dan SMK yang ada di Balikpapan, sebanyak 6.440 siswa tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
Bagaimana Pedagang Kaki Lima (PKL) diperlakukan di suatu kota menjadi cermin kemampuan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan menjalankan tata pemerintahan yang baik. Selama ini, banyak kota-kota telah gagal menghasilkan solusi bagi ‘masalah’ PKL. Isu PKL kerap menjadi polemik dan tidak jarang menjadi sumber konflik laten dan mengundang adanya tindakan anarkis.
Ciri Kebijakan Perkotaan yang Ramah PKL: Pengalaman Kota Solo
Relokasi PKL Banjarsari: Keputusan Berdasar Kesepakatan
Pengalaman dari Kota Solo juga menunjukkan bahwa perbaikan situasi dan pemenuhan kebutuhan spesifik PKL dalam beberapa tahun belakangan ini menuntut adanya visi dan kebijakan perkotaan yang tidak sekedar reaktif, tetapi yang lebih pro-aktif.
Banjarsari adalah salah satu kawasan di Kota Solo dimana masalah PKL pernah menjadi problem akut. Banjarsari adalah sebuah wilayah bersejarah dengan sebuah taman tempat berdirinya Monumen Juang 45. Tuntutan ekonomi menyebabkan beberapa orang berinisiatif untuk memulai usaha dengan menggelar dagangan disekitar monumen. Pada tahun 2001, ada hampir 1000 PKL yang beroperasi di sekitar wilayah ini.
Ternyata banyak pemerintah daerah memperlakukan ruang lebih sebagai instrumen untuk menghasilkan pendapatan asli daerah, dan melupakan kewajibannya untuk melakukan penataan dan pengendalian atas pemanfaatan ruang untuk kepentingan jangka panjang.
Provinsi Jawa Barat dan kota/kabupaten di wilayah Jabar masih menghadapi tantangan besar untuk mampu mengantisipasi terjadinya berbagai bencana rutin seperti banjir dan tanah longsor. Untuk itu, pembaruan dalam sistem pengelolaan bencana baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten dirasa sangat mendesak.
Mengapa pemerintah harus mendengar suara perempuan dan anak? Bukankan selama ini tidak ada satupun kebijakan pemerintah kota yang bermaksud mendiskriminasi perempuan dan anak? Ada beberapa alasan mengapa pemerintah kota ke depan diharapkan mau memberikan perhatian khusus kepada suara perempuan dan anak di Kota Bandung.
Olah raga adalah hal yang fundamental untuk mencapai kehidupan warga kota yang sehat dan aktif. Bukan saja olah raga menciptakan kesehatan fisik, tapi juga kesehatan psikologis. Sebetulnya fasilitas olah raga di Kota Bandung secara kuantitatif tidak terlalu buruk. Namun, tingkat partisipasi dan akses warga dalam kegiatan olah raga sangat rendah. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan mengenai hal ini.
Isu Babakan Siliwangi telah menghasilkan pro-kontra publik tentang bagaimana ruang di kawasan tersebut dimanfaatkan dan dikendalikan. Pemerintah daerah perlu menangkap berbagai asumsi dan argumen yang digunakan oleh mereka yang pro maupun yang kontra untuk mengambil keputusan yang tepat tentang nasib Babakan Siliwangi, dan cara mengimplementasikan keputusan tersebut nantinya.
Kebijakan Pemkot Bandung untuk membangun kawasan Babakan Siliwangi menjadi rumah makan dinilai melawan arus. Penyediaan lahan terbuka hijau kota sebesar 30 persen membuat kota-kota lain berlomba-lomba untuk membebaskan bangunan untuk dijadikan hutan kota, namun sebaliknya dengan Kota Bandung. Hal itu disampaikan Ketua Alumni Planolog ITB yang juga pemerhati masalah Kota Bandung Hetifah Sjaifudian.
Untuk menggaet anak muda berpartisipasi aktif dalam pilwalkot Bandung, planolog Ir. Hetifah Sj. Siswanda, MPP, PhD menyarankan agar KPU melakukan sosialisasi yang kreatif, inovatif, dengan ditempatkan di tempat-tempat populer.
Pada tanggal 12 Juni yang lalu pemerintah Kota Bandung melakukan Soft Launching atau tepatnya sosialisasi awal rencana pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Hal ini seakan menunjukkan bahwa saat ini pemerintah Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk melakukan reformasi terutama di bidang perizinan yang selama ini terkesan berbelit-belit, tidak transparan, dan sarat dengan KKN.


Facebook
Twitter