Sembilan Masalah Krusial dalam RUU Kepramukaan

Artikel Dipublikasikan Pada 30 July 2010

Tantangan pemuda saat ini adalah menjaga persatuan di kalangan mereka sendiri. Oleh kerena itu organisasi kepemudaan (OKP) perlu terus dipertahankan. Namun tentu saja dibuat sekreatif mungkin agar mereka yang anti-organisasi bisa masuk dan berperan serta.

Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, selama ini OKP masih mementingkan ego masing-masing. Atas dasar itu, ia tidak sepakat apabila ada anggota DPR yang mengusulkan dalam RUU Kepramukaan, dimana akan mengembalikan gerakan pramuka seperti era sebelum 1961.

pramuka3 Sembilan Masalah Krusial dalam RUU Kepramukaan

Pramuka adalah salah satu organisasi kepemudaan yang sudah lama berdiri. Sebelum dibentuk pramuka, gerakan kepanduan banyak jumlahnya. Satu sama lain rentan terjadi konflik. Pada tahun 1961, muncul gagasan untuk menyatukan kepanduan tersebut menjadi satu organisasi, yakni pramuka yang kepanjangannya praja muda karana itu.

“Jika harus kembali seperti sebelum 1961, artinya terjadi kemunduran terhadap gerakan kepanduan di Indonesia,” ujar Menpora.

Mengenai kepramukaan ini, Kamis (29/07) lalu Komisi X DPR RI mengadakan rapat Panja RUU Pramuka di Hotel Century, Senayan, Jakarta. Dari hasil brainstorming beberapa anggota, rapat tersebut berhasil menyimpulkan sembilan masalah krusial dalam pramuka yang dimasukkan di RUU Kepramukaan itu. Kesembilan masalah itu adalah kepramukaan dan kepanduan; pendidikan kepramukaan; penyelenggaraan kepramukaan; musyawarah organisasi; atribut; asosiasi; keuangan; pembinaan; serta pembekuan dan pembubaran.

Menurut Hetifah, tidak ada yang salah dengan organisasi pramuka. Ia setuju dengan pendapat Menpora, bahwa akan terjadi kemunduran apabila pramuka “dibubarkan”. “Jadi kalau memang RUU tidak bermanfaat bagi pramuka, saya pikir RUU harus direvisi kembali,” komentar Hetifah dari Fraksi Partai Golkar ini.

Pada Januari 2010, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar sempat mempresentasikan di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di hadapan Komisi X mengenai kepramuka. Bahwa pramuka sangat penting bagi generasi muda, karena sebagai gerakan pendidikan non-formal yang bertujuan untuk membentuk kaum muda Indonesia menjadi kader bangsa yang tangguh di masa depan.

pramuka2 Sembilan Masalah Krusial dalam RUU Kepramukaan

Mengenai pembentukan kader yang tangguh di masa depan, Hetifah bekomentar, bahwa itu sangat sesuai dengan gerakan mengembalikan jati diri bangsa yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. Apalagi dalam materi pendidikan dalam gerakan kepramukaan ada hal-hal pokok yang luar biasa, yakni nilai-nilai yang terkandung dalam Trisatya dan Dasa Darma, serta kecakapan hidup (life skills) dan kecakapan strategis (soft skills) yang diarahkan pada peluang kerja (jobs creation).

Namun fakta di lapangan, gerakan pramuka belakangan menurun intensitasnya sampai sekarang. Padahal pada tanggal 14 Agustus 2006, Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono sempat merencanakan revitalisasi gerakan pramuka untuk mengatasi kelesuan pramuka, dimana eksesnya akan berpengaruh pada pembinaan generasi muda.

Revitalisasi gerakan pramuka adalah upaya pemberdayaan gerakan pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk memperkokoh eksistensi organisasi serta meningkatkan peran, fungsi, dan tugas pokok gerakan pramuka.

“Dalam rapat Panja mendatang, Komisi X akan membahas secara intensif RUU Kepramukaan ini. Semoga tidak akan merugikan organisasi kepramukaan yang sudah ada,” tambah Hetifah.

15 Komentar »

  • R. Darmanto Djojodibroto berkata:

    Yth. Bu Hetifah
    Dalam membahas RUU Pramuka harus dipelajari sejarah kepanduan dan sejarah pramuka dengan betul. Selama ini pembahasan tentang kepanduan selalu mengada-ada.
    Benar sebelum dibubarkannya kepanduan terdapat banyak organisasi kepanduan tetapi tidak ada konflik di antara mereka.Seperti kata Anda “Satu sama lain rentan terjadi konflik”.
    Mereka saling mengenal dan rukun. Sekali lagi saya sebutkan RUKUN. Mereka saling memberi hormat ketika berpapasan di jalan.Kerukunan itu terbukti pada bulan Juli 2009 para mantan peserta Jambore Seluruh Dunia X (di Los Banos The Philippines) berkumpul kembali mengenang kerukunan mereka ketika mereka berumur belasan tahun.

    Pramuka dibentuk berbekal Keppres yang sifatnya totaliter, saya ulang lagi TOTALITER. Sejarah mencatat bahwa pramuka yang katanya gerakan kepanduan keluar dari Persaudaraan Pandu Sedunia setelah kepanduan di Indonesia dibubarkan. Saya ulangi lagi sejarah mencatat pramuka keluar dari persaudaraan pandu sedunia saat Indonesia keluar dari PBB.
    Pelajari lagi sejarah di mana Pramuka diharuskan meninggalkan petunjuk dari Baden-Powell pendiri kepanduan.

    Kepanduan bukan onderbouw dari partai.Memang anak orang PNI lebih banyak yang masuk KBI, anak orang Muhammadiyah masuk HW, anak orang NU masuk Ansor. Anak orang Masyumi lebih senang masuk Pandu Islam. Mereka semua itu rukun, sampai sekarang ini, setelah lebih dari 49 tahun organisasinya dibubarkan oleh Pemerintah yang otoriter.

    Organisasi kepanduan itu pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka bersatu di bawah Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO).
    Saya harapkan dalam mebahas kepanduan jangan sampai tidak menggunakan sejarah sebagai rujukan.
    Demikian, komentar saya.
    Wassalam
    R.Darmanto Djojodibroto

  • R. Darmanto Djojodibroto berkata:

    Bu Hetifah Yth.
    Saya kirimkan bahan pemikiran.

    KEPANDUAN
    Akhir-akhir ini beberapa kalangan yang membahas RUU Pramuka tidak setuju bila RUU ini disebut sebagai RUU Kepanduan. Yang dimaksud dengan pandu ataupun kepanduan adalah kata yang berkaitan dengan kata padvinder dalam bahasa Belanda terjemahan dari kosakata bahasa Inggris boys scout. Kata pandu dan kepanduan mempunyai sejarah yang patriotik sejak ditemukannya kata ini sebagai terjemahan padvinder.

    Dalam Kepoetoesan Soempah Pemoeda tertera kata pandu, dalam lagu kebangsaan termaktub juga kata pandu. Organisasi kepanduan merupakan alat bangsa yang terjajah dalam menuju persatuan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Yang menjadi pertanyaan mengapa sekarang hal ini diingkari oleh beberapa orang dalam masyarakat kita? Anggaran Rumah Tangga Pramuka Pasal 1 ayat (2)dengan jelas menyatakan hanya akan menggunakan kosakata kepanduan di Anggaran Dasar saja agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Mengapa kata pandu ditolak dan Pemerintah RI malah memilih kata pramuka? Seolah kata pandu berkonotasi buruk.

    Sejarah Pramuka
    Dibentuk oleh Keppres No.238 Tahun 1961. Isi kepres ini totaliter dilahirkan dalam suasana tidak demokratik dengan dasar pemikiran bahwa saat itu ada banyak organisasi kepanduan yang mengkotak-kotakkan dan memecah belah bangsa. Ketetapan MPRS No. II/1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana tahap pertama pada Lampiran (saran) ayat 8: Kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden-Powellisme.

    Diawali dengan pidato Presiden Soekarno 9 Maret 1961 dalam pembubaran kepanduan yang mencela kepanduan dan memuji organisasi pemuda di negara komunis di Svetlosk, Shanghai, dan Sofia. Dalam pembentukan Pramuka terdapat dua kubu yang bertentangan, kubu Prof. Prijono dan Achmadi ingin mendirikan pionier didukung oleh Presiden Soekarno dan kubu Sultan HB IX bersama Dr. Aziz Saleh dan pak Hs Mutahar yang ingin mempertahankan kepanduan.

    Didahului oleh Surat Keputusan Presiden No. 109 Tahun 1961 tentang Pembentukan Gerakan Pramuka tertanggal 31 Maret 1961 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Soekarno tetapi tidak diumumkan dalam Berita Negara oleh karena adanya tentangan dari dr. Aziz Saleh sehingga tidak berlaku, disusul kemudian oleh Keppres No. 238 tentang Gerakan Pramuka tertanggal 20 Mei 1961 yang tidak ditandatangi oleh Presiden Soekarno tetapi oleh Pejabat Presiden Ir. Djoeanda lahirlah Pramuka.

    Selanjutnya kubu HB IX tidak mampu menghalangi keluarnya Pramuka dari World Scout Bureau atau dengan kata lain Pramuka yang mengaku sebagai gerakan kepanduan keluar dari Persaudaraan Pandu Sedunia, persis seperti RI keluar dari PBB 20 Januari 1965 dan membentuk Conefo (Conference of New Emerging Forces).

    Tidak benar bahwasanya kepanduan memecah belah bangsa
    Sebelum lahirnya Pramuka memang ada banyak organisasi kepanduan. Organisasi kepanduan ini rukun satu sama lain. Mereka sering berapi unggun bersama, mereka saling memberi salam hormat bila bertemu, mereka saling mengenal. Organisasi kepanduan bukan onderbouw partai, bukan pula bentukan partai politik. Bila di tingkat akar rumput saja mereka rukun begitu juga di tingkat pimpinan, saling bekerjasama mengabdi kepada kepentingan anak-anak remaja tanpa imbalan.

    Pada 25 Juli 2009 mantan peserta Jambore Pandu Sedunia ke X tahun 1959 di Los Banos Filipina berkumpul memperingati limapuluh tahun kepesertaan mereka dalam jambore tersebut. Mereka yang berkumpul berasal dari bermacam organisasi yaitu Pandu Rakyat, Pandu Anshor, Pandu HW, Pandu Islam, Pandu KBI, Pandu Katholik, Pandu Kristen, Pandu Bhayangkara. Mereka tetap rukun persis seperti ketika mereka berumur belasan tahun walau saat ini telah berusia di atas enampuluh tahun. Ini adalah kenyataan, ini adalah pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika, tidak bisa dibantah kepanduan adalah bukti ketercapaian Bhinneka Tunggal Ika. Penampakan mereka berbeda tetapi mereka adalah satu.

    Dalam membahas RUU di DPR RI
    Di Republik Indonesia hendaknya tidak ada pemaksaan, tidak ada totalitarianisme. Masyarakat diperkenankan membentuk organisasi sesuai dengan aspirasinya. Masyarakat diperkenankan membentuk kepanduan seperti kepanduan sebelum di bubarkan oleh Presiden Soekarno. Kita bisa mencontoh Boy Scout of America (BSA) ataupun Scout Association UK. Dulu kita punya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO. Kita kembali saja ke IPINDO. Kalau dalam BSA ada Chartered Organization dalam IPINDO chartered organization-nya adalah HW, KBI, Pandu Rakyat, Pandu Katholik dan lain-lain yang tidak menggantungkan pembiayaan dari APBN.

    Mohon hal ini diutarakan dalam pembahasan RUU Kepanduan di DPR RI, utamanya:
    1.Mengapa kosakata PANDU yang patriotik ditolak.
    2.Draft RUU Pramuka yang diajukan Kwartir Nasional Pramuka sifatnya tetap totaliter.

    Wassalam
    RDD

  • Nino berkata:

    Pak Darmanto yang terhormat,

    Saya Nino Histiraludin (Tenaga Ahli) ibu Hetifah. komentar bapak tentang RUU Pramuka cukup menarik karena memang bth pandangan-pandangan dr luar. Bila ada waktu, bs kah sy mengontak bapak untuk share? No saya 08125514473.

    Trims,

    Nino

  • ismu berkata:

    wah paparan sejarah bapak R. Darmanto Djojodibroto bagus sekali, fakta sejarah yg tak terungkap di buku2 sekolah, saya sangat setuju pak, gimana kwarnas itu dijadikan wadah organisasi kepanduan di Indonesia (seperti KNPI buat organisasi Kepemudaan),

  • Doni berkata:

    Asslmualaikum
    prkenalkan sya doni dari blitar,
    menrut sya apa yg diutarkan pak darmanto sngat pnting untuk dbhas,krna sjarah pandu trsebut tdak sya dpatkan slama aktif di Kepramukaan,mnrut sya mskpun orgnisasi ini brkosakata PANDU atow PRAMUKA,qta tdak usah mmprmslahkanx,skrng yg lbih pnting bgaimana qta mmbngun smangat bela negara kpda generasi muda mlalui oragnisasi Pramuka yg ada saat ini.

  • mukhlason berkata:

    saya dari pasuruan jatim…
    selamat pagi dan salam sejahtera kami sampaikan….

    menyikapi dari apa yang telah tersebut diatas, kurang etis kalau kita memperdebatkan istilah kepanduan dan kepramukaan, karna pada dasarnya itu sama saja yaitu sebuah wadah non politik yang menangani generasi muda, maka istilah itu tetap pramuka saja, hanya saja arahnya diperjelas,Artinya pengadaan pembinaan harus dilakukan secara menyeluru dari tingkatan kwarnas sampai Gudep, agar apa yang tertulis di AD/ART tidak hanya sebagai wacana saja.

    terima kasih…………

  • Syahrial berkata:

    Baik saja bila Pramuka di UU kan namun tidak berarti pandu-pandu yang lain harus melebur diri lagi menjadi Pramuka…mengutip pernyataan Kak Azrul, KA Kwarnas Gerakan Pramuka, pada acara dengar pendapat bersama komisi x DPR RI tanggal 28 September 2010, bahwa Pramuka TIDAK WAJIB bagi sekolah…jadi kalo masih ada sekolah yang mewajibkan itu sama saja menyalahi prinsip sukarela dalam PDMPK,Trisatya dan Dasa Dharma dan menjadi guyonan yang sangat lucu apabila ternyata RUU tersebut menyatakan Pramuka sbg satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia…yang kedua Pramuka harus segera mengupgrade anggota-anggotanya…terutama Pelatih-pelatih lapangan…agar jangan terjadi lagi macam peristiwa SMA Kapongan situbondo…perkuat skill dan kemampuan para pelatihnya…yang ketiga Pengkaderan yang tidak jelas di Pramuka…sering terjadi seorang yang punya skill dan kemampuan dalam Pramuka (semua syarat pendidikan kepramukaan sudah cukup matang) ketika musyawarah cabang harus kalah dengan seorang yang tidak tahu apa-apa namun dekat dengan penguasa….Bagaimana Pramuka bisa maju lha wong Ka Kwarcab/Ka Kwardanya saja tidak tahu apa itu perindukan,apa itu penggalang rakit….yang terpenting lagi adalah Pramuka harus Independen itu berarti konsekwensi logis dari Independensi jabatan KAMABICAB,KAMABIDA tidak boleh lagi dipegang oleh Pejabat Publik maupun pejabat birokrasi, dan Presiden sebagai PRAMUKA UTAMA harus ditiadakan…sehingga Pramuka benar-benar bersih dari Politik Praktis…

  • mingguyono berkata:

    Yth bpk R. Darmanto Djojodibroto.
    saya mingguyono dr Bima (NTB), saya cukup kagum dengan pengetahuan sejarah gerakan pramuka yg bapak miliki, sama sekali tdk pernah sy dapatkan dlm pendidikan kepramukaan yg saya dapatkan.
    Menurut saya apa yg bpk utarakan tsb cukup sebagai bahan renungan saja bg semua orang. Panja RUU Kepramukaan tdk begitu penting untk menjadikannya sebagai bahan masukan dalam penyusunan RUU Kepramukaan, krn situasi dn jaman yg sdh sangat berbeda.Sejarah penting tp masa depan lbh penting.

  • R. Darmanto Djojodibroto berkata:

    Mas Mingguyono,
    Saya bersyukur bila apa yang saya utarakan direnungkan seperti yang Anda katakan. Setelah renungan tentu bisa disimpulkan yaitu yang baik kita gunakan dan yang buruk/tidak jujur kita tinggalkan.
    Pada situasi bagaimanapun dan pada jaman semaju apapun kejujuran selalu diperlukan, kalau kita ingin suasana penuh kejujuran maka kita sendiri harus jujur. Saya setuju, sejarah penting dan masa depan juga penting.
    Wassalam
    RDD

  • Ameer Shane berkata:

    Kepada Bp.R.Darmanto Djojodibroto saya sangat mendukung apa yang bapak sampaikan, kepada semua yang pro dan kontra, masa depan tidak cukup memikirkan apa yang akan dilakukan, namun garis sejarah harus menjadi pusat perhatan, bagaimana sejarah Muhammad dalam ISlam membentuk karakter Islam, bagaimana sejarah Yesus membentuk kehidupan umat kristiani, Budha, Hindu dsb, begitu juga bangsa Indonesia melalui sejarah yang unik dan memiliki karakter. bila perkembangan kepanduan hanya di bawa oleh kepentingan ego maka semua tidak akan ketemu life line-nya. Allah sendiri menyampaikan tidak ada paksaan dalam Islam, manusia berhak untuk menyalurkan aspirasi kehendak dan apa yang ingin diperbuat. BAik buruk Tuhan yang mengatur, bila suatu tujuan akan menuju kehancuran pasti Tuhan sekali lagi PASTI TUHAN akan menghentikannya. Sudah tidak sepantasnya pramuka memonopoli organisasi pandu. Pergolakan pasti selalu ada dalam kehidupan manusia, cobalah carikan lini hidup manusia yang tidak ada pergolakan, pasti tentu tidak ada.. karena pergolakan manusia menjadi hidup…memperbaiki diri..bersaing untuk yang terbaik…belajar dalam masalah. BIla ada konflik penyelesaian nya dengan cara dipangkas, dibunuh, dihentikan, dilarang itu merupakan pola pikir primitif. bagi yang menginginkan hancur akan hancur sendiri..lihatlah …pendidikan anak sekarang… bila anak berhujan – hujanan bukan dilarang untuk bermain namun kebutuhan yang diperlukan untuk bermain air difasilitasi bukan dilarang.BHINEKA TUNGGAL IKA adalah menghimpun yang berbeda – beda dalam satu kesatuan, buka mengganti yangberbeda menjadi satu macam. taman akan indah bila penuh warna bunga bukan mawar saja atau melati saja.Ditaman pasti ada ular, semak belukar. Benar dikatakan bahwa kehancuran akan terjadi bila ilmu dibicarakan olehorang yang tidak mengetahui ilmunya. Berapa lama Bp.andi malarangeng hidup dalam Pramuka ?
    ( Amirul ichsan KA Kwarcab Gerakan kepanduan izbul Wathan )

  • abdullah berkata:

    Ass. Tanpa mengurangi rasa hormat pada siapapun, saya salut pada semuanya. Tapi, marilah kita awali semua dengan membaca Bismillahirrohmanirrohim, membuka mata, hati dan pikiran kita. Hilangkan perasangka, iri, dengki, saling menjatuhkan dan ego yang dilatarbelakangi apapun, juga tanggallkan dulu pangkat dan kedudukan kita. Bismillah, mari kita mulai :
    1. Mari menengok kembali kembali sejarah gerakan kepanduan sebelum dilebur jadi Pramuka.

  • Budiawan berkata:

    Yth. Bu Hetifah

    Saya sangat setuju dg pendapat Bapak Darmanto Djojodibroto, bahwa semua tidak terlepas dari sejarah, Gerakan Pramuka yag sekarang ada adalah bentuk akhir dari peleburan suluruh organisasi kapanduan yang ada di Indonesia tertanggal 14 Agustus 1961 Presiden Soekarno, melebur semua oranganisasi kepanduan menjadi Pramuka, sebuah oranganisasi yg secara murni mempersiapkan generasi muda Indonesia menjadi manusia yag siap berkarya untuk bangsa.

    Dileburnya kepanduan menjadi Pramuka, untuk menyatukan semua persepsi yg ada dalam kepanduan saat itu. dengan mengeyampingan semua kepentingan yg ada pada saat itu Pramuka lahir.
    Persaudaraan menjadi motto utama dalam Gerakan Pramuka yang merupakan pengejawantahan dari Bhinneka Tunggal Ika.

    Even Jambora Ranting sampai dengan Jambore Dunia adalah suatu bukti jelas bahwa Pramuka melepas semua kepentingan yang ada, mereka bersatu dalam setiap even bersaudara tanpa memandang ras, agama dan bangsa, jadi sangat-sangat tidak beralasan kalau ada orng yg berkata “Satu sama lain rentan terjadi konflik”.

    Hidup rukun berdampingan tidak mengenal kata pisah, yg mereka kenal adalah satuan terpisah antara satuan putra dan satuan putri.

    Lord Baden Powell adalah pendiri kepanduan dunia, pelajari kembali sejarah kepanduan.

    Pramuka non politik tidak berdiri diatas satu parpol manapun, kalau ada parpol yang mengakui memiliki oranganisasi kepanduan sekarang, suruh mereka kembali kesekolah untuk ikut jadi anggota Pramuka lagi, baru bicara Pramuka.

    Dulu ada PAPINDO dan IPINDO sekarang cuma ada GERAKAN PRAMUKA wadah candradimuka bai para putra-putri bangsa yang siap mempersiapkan diri ikut serta dalam membangun masyarakat.

    Kembali KE TRI SATYA dan DASA DHARMA …

    Demikian komentar saya terima kasih

  • kANG mANAN berkata:

    Pramuka harus mandiri…………..
    Presiden exoficio sebagai mabinas, gubernur sebagai mabida, bupati sebagai mabicab dst bahkan tidak sedikit kepada dinas pendidikan sebagai simbul ketua kwarcab. Iuran pramuka lewat sekolah dengan menhitung jumlah murid, tanpa melihat berapa siswa yang ikut pramuka….dan lebih parah penarikan iuran lewat dinas pada saat pengambilan blangko ijazah…. Mandirikah………?

    Kaderisasi masih mandul…. orangnya ya itu itu saja… Yang tua tua maunya tampil terus…. bukan tut wuri, yang muda tak diberdayakan…… Nanti yang muda dimanfaatkan pandu lain lhoo !

  • Bahrul berkata:

    Saya Bahrul dari Tasikmalaya.
    Komentar yang muncul sangat beragam. Ada yang jelas mendukung dan menolak RUU tersebut, ada juga yang samar. Tapi seingat saya bukankah rakyat Indonesia bebas untuk berserikat dan berkumpul? (UUD) Lalu kenapa yang melaksanakan haknya untuk berserikat dan berkumpul, tanpa menyinggung hak orang lain dilarang dan dipaksa untuk berkumpul dengan kelompok yang berbeda prinsip dengannya?
    Kalau memang Pramuka adalah organisasi yang terbaik saat ini dan yang akan datang, saya kira masyarakat tanpa dipaksa akan menghidupkan Pramuka. Maka, buktikanlah kalau memang begitu.
    Saya juga sangat setuju kalau Pramuka dilepaskan dari Pemerintah, baik pejabatnya maupun dana kegiatannya sehingga kalau Pramuka menjadi maju, dia maju karena kemampuan dirinya sendiri, bukan dipaksa maju di bawah bayang-bayang Pemerintah.

  • Muhammad Harun Roesyiedh berkata:

    Assalamu’alaikum Wr. Wb .

    Kepada Yth, Bapak R. Darmanto Djojodibroto berkenannya saya dapat kontak person bapak atau web site yang dapat saya kunjungi milik bapak. Terima kasih sebelumnya.
    Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.

Silahkan Tinggalkan Komentar

Silahkan gunakan kolom komentar di bawah, atau lacak balik. Anda juga bisa mengikuti alur komentar berlangganan umpan balik komentar ini lewat RSS.