Sembilan Masalah Krusial dalam RUU Kepramukaan

Artikel Dipublikasikan Pada 30 July 2010

Tantangan pemuda saat ini adalah menjaga persatuan di kalangan mereka sendiri. Oleh kerena itu organisasi kepemudaan (OKP) perlu terus dipertahankan. Namun tentu saja dibuat sekreatif mungkin agar mereka yang anti-organisasi bisa masuk dan berperan serta.

Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, selama ini OKP masih mementingkan ego masing-masing. Atas dasar itu, ia tidak sepakat apabila ada anggota DPR yang mengusulkan dalam RUU Kepramukaan, dimana akan mengembalikan gerakan pramuka seperti era sebelum 1961.

pramuka3 Sembilan Masalah Krusial dalam RUU Kepramukaan

Pramuka adalah salah satu organisasi kepemudaan yang sudah lama berdiri. Sebelum dibentuk pramuka, gerakan kepanduan banyak jumlahnya. Satu sama lain rentan terjadi konflik. Pada tahun 1961, muncul gagasan untuk menyatukan kepanduan tersebut menjadi satu organisasi, yakni pramuka yang kepanjangannya praja muda karana itu.

“Jika harus kembali seperti sebelum 1961, artinya terjadi kemunduran terhadap gerakan kepanduan di Indonesia,” ujar Menpora.

Mengenai kepramukaan ini, Kamis (29/07) lalu Komisi X DPR RI mengadakan rapat Panja RUU Pramuka di Hotel Century, Senayan, Jakarta. Dari hasil brainstorming beberapa anggota, rapat tersebut berhasil menyimpulkan sembilan masalah krusial dalam pramuka yang dimasukkan di RUU Kepramukaan itu. Kesembilan masalah itu adalah kepramukaan dan kepanduan; pendidikan kepramukaan; penyelenggaraan kepramukaan; musyawarah organisasi; atribut; asosiasi; keuangan; pembinaan; serta pembekuan dan pembubaran.

Menurut Hetifah, tidak ada yang salah dengan organisasi pramuka. Ia setuju dengan pendapat Menpora, bahwa akan terjadi kemunduran apabila pramuka “dibubarkan”. “Jadi kalau memang RUU tidak bermanfaat bagi pramuka, saya pikir RUU harus direvisi kembali,” komentar Hetifah dari Fraksi Partai Golkar ini.

Pada Januari 2010, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar sempat mempresentasikan di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di hadapan Komisi X mengenai kepramuka. Bahwa pramuka sangat penting bagi generasi muda, karena sebagai gerakan pendidikan non-formal yang bertujuan untuk membentuk kaum muda Indonesia menjadi kader bangsa yang tangguh di masa depan.

pramuka2 Sembilan Masalah Krusial dalam RUU Kepramukaan

Mengenai pembentukan kader yang tangguh di masa depan, Hetifah bekomentar, bahwa itu sangat sesuai dengan gerakan mengembalikan jati diri bangsa yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. Apalagi dalam materi pendidikan dalam gerakan kepramukaan ada hal-hal pokok yang luar biasa, yakni nilai-nilai yang terkandung dalam Trisatya dan Dasa Darma, serta kecakapan hidup (life skills) dan kecakapan strategis (soft skills) yang diarahkan pada peluang kerja (jobs creation).

Namun fakta di lapangan, gerakan pramuka belakangan menurun intensitasnya sampai sekarang. Padahal pada tanggal 14 Agustus 2006, Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono sempat merencanakan revitalisasi gerakan pramuka untuk mengatasi kelesuan pramuka, dimana eksesnya akan berpengaruh pada pembinaan generasi muda.

Revitalisasi gerakan pramuka adalah upaya pemberdayaan gerakan pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk memperkokoh eksistensi organisasi serta meningkatkan peran, fungsi, dan tugas pokok gerakan pramuka.

“Dalam rapat Panja mendatang, Komisi X akan membahas secara intensif RUU Kepramukaan ini. Semoga tidak akan merugikan organisasi kepramukaan yang sudah ada,” tambah Hetifah.

4 Komentar »

  • R. Darmanto Djojodibroto berkata:

    Yth. Bu Hetifah
    Dalam membahas RUU Pramuka harus dipelajari sejarah kepanduan dan sejarah pramuka dengan betul. Selama ini pembahasan tentang kepanduan selalu mengada-ada.
    Benar sebelum dibubarkannya kepanduan terdapat banyak organisasi kepanduan tetapi tidak ada konflik di antara mereka.Seperti kata Anda “Satu sama lain rentan terjadi konflik”.
    Mereka saling mengenal dan rukun. Sekali lagi saya sebutkan RUKUN. Mereka saling memberi hormat ketika berpapasan di jalan.Kerukunan itu terbukti pada bulan Juli 2009 para mantan peserta Jambore Seluruh Dunia X (di Los Banos The Philippines) berkumpul kembali mengenang kerukunan mereka ketika mereka berumur belasan tahun.

    Pramuka dibentuk berbekal Keppres yang sifatnya totaliter, saya ulang lagi TOTALITER. Sejarah mencatat bahwa pramuka yang katanya gerakan kepanduan keluar dari Persaudaraan Pandu Sedunia setelah kepanduan di Indonesia dibubarkan. Saya ulangi lagi sejarah mencatat pramuka keluar dari persaudaraan pandu sedunia saat Indonesia keluar dari PBB.
    Pelajari lagi sejarah di mana Pramuka diharuskan meninggalkan petunjuk dari Baden-Powell pendiri kepanduan.

    Kepanduan bukan onderbouw dari partai.Memang anak orang PNI lebih banyak yang masuk KBI, anak orang Muhammadiyah masuk HW, anak orang NU masuk Ansor. Anak orang Masyumi lebih senang masuk Pandu Islam. Mereka semua itu rukun, sampai sekarang ini, setelah lebih dari 49 tahun organisasinya dibubarkan oleh Pemerintah yang otoriter.

    Organisasi kepanduan itu pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka bersatu di bawah Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO).
    Saya harapkan dalam mebahas kepanduan jangan sampai tidak menggunakan sejarah sebagai rujukan.
    Demikian, komentar saya.
    Wassalam
    R.Darmanto Djojodibroto

  • R. Darmanto Djojodibroto berkata:

    Bu Hetifah Yth.
    Saya kirimkan bahan pemikiran.

    KEPANDUAN
    Akhir-akhir ini beberapa kalangan yang membahas RUU Pramuka tidak setuju bila RUU ini disebut sebagai RUU Kepanduan. Yang dimaksud dengan pandu ataupun kepanduan adalah kata yang berkaitan dengan kata padvinder dalam bahasa Belanda terjemahan dari kosakata bahasa Inggris boys scout. Kata pandu dan kepanduan mempunyai sejarah yang patriotik sejak ditemukannya kata ini sebagai terjemahan padvinder.

    Dalam Kepoetoesan Soempah Pemoeda tertera kata pandu, dalam lagu kebangsaan termaktub juga kata pandu. Organisasi kepanduan merupakan alat bangsa yang terjajah dalam menuju persatuan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Yang menjadi pertanyaan mengapa sekarang hal ini diingkari oleh beberapa orang dalam masyarakat kita? Anggaran Rumah Tangga Pramuka Pasal 1 ayat (2)dengan jelas menyatakan hanya akan menggunakan kosakata kepanduan di Anggaran Dasar saja agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Mengapa kata pandu ditolak dan Pemerintah RI malah memilih kata pramuka? Seolah kata pandu berkonotasi buruk.

    Sejarah Pramuka
    Dibentuk oleh Keppres No.238 Tahun 1961. Isi kepres ini totaliter dilahirkan dalam suasana tidak demokratik dengan dasar pemikiran bahwa saat itu ada banyak organisasi kepanduan yang mengkotak-kotakkan dan memecah belah bangsa. Ketetapan MPRS No. II/1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana tahap pertama pada Lampiran (saran) ayat 8: Kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden-Powellisme.

    Diawali dengan pidato Presiden Soekarno 9 Maret 1961 dalam pembubaran kepanduan yang mencela kepanduan dan memuji organisasi pemuda di negara komunis di Svetlosk, Shanghai, dan Sofia. Dalam pembentukan Pramuka terdapat dua kubu yang bertentangan, kubu Prof. Prijono dan Achmadi ingin mendirikan pionier didukung oleh Presiden Soekarno dan kubu Sultan HB IX bersama Dr. Aziz Saleh dan pak Hs Mutahar yang ingin mempertahankan kepanduan.

    Didahului oleh Surat Keputusan Presiden No. 109 Tahun 1961 tentang Pembentukan Gerakan Pramuka tertanggal 31 Maret 1961 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Soekarno tetapi tidak diumumkan dalam Berita Negara oleh karena adanya tentangan dari dr. Aziz Saleh sehingga tidak berlaku, disusul kemudian oleh Keppres No. 238 tentang Gerakan Pramuka tertanggal 20 Mei 1961 yang tidak ditandatangi oleh Presiden Soekarno tetapi oleh Pejabat Presiden Ir. Djoeanda lahirlah Pramuka.

    Selanjutnya kubu HB IX tidak mampu menghalangi keluarnya Pramuka dari World Scout Bureau atau dengan kata lain Pramuka yang mengaku sebagai gerakan kepanduan keluar dari Persaudaraan Pandu Sedunia, persis seperti RI keluar dari PBB 20 Januari 1965 dan membentuk Conefo (Conference of New Emerging Forces).

    Tidak benar bahwasanya kepanduan memecah belah bangsa
    Sebelum lahirnya Pramuka memang ada banyak organisasi kepanduan. Organisasi kepanduan ini rukun satu sama lain. Mereka sering berapi unggun bersama, mereka saling memberi salam hormat bila bertemu, mereka saling mengenal. Organisasi kepanduan bukan onderbouw partai, bukan pula bentukan partai politik. Bila di tingkat akar rumput saja mereka rukun begitu juga di tingkat pimpinan, saling bekerjasama mengabdi kepada kepentingan anak-anak remaja tanpa imbalan.

    Pada 25 Juli 2009 mantan peserta Jambore Pandu Sedunia ke X tahun 1959 di Los Banos Filipina berkumpul memperingati limapuluh tahun kepesertaan mereka dalam jambore tersebut. Mereka yang berkumpul berasal dari bermacam organisasi yaitu Pandu Rakyat, Pandu Anshor, Pandu HW, Pandu Islam, Pandu KBI, Pandu Katholik, Pandu Kristen, Pandu Bhayangkara. Mereka tetap rukun persis seperti ketika mereka berumur belasan tahun walau saat ini telah berusia di atas enampuluh tahun. Ini adalah kenyataan, ini adalah pengejawantahan Bhinneka Tunggal Ika, tidak bisa dibantah kepanduan adalah bukti ketercapaian Bhinneka Tunggal Ika. Penampakan mereka berbeda tetapi mereka adalah satu.

    Dalam membahas RUU di DPR RI
    Di Republik Indonesia hendaknya tidak ada pemaksaan, tidak ada totalitarianisme. Masyarakat diperkenankan membentuk organisasi sesuai dengan aspirasinya. Masyarakat diperkenankan membentuk kepanduan seperti kepanduan sebelum di bubarkan oleh Presiden Soekarno. Kita bisa mencontoh Boy Scout of America (BSA) ataupun Scout Association UK. Dulu kita punya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO. Kita kembali saja ke IPINDO. Kalau dalam BSA ada Chartered Organization dalam IPINDO chartered organization-nya adalah HW, KBI, Pandu Rakyat, Pandu Katholik dan lain-lain yang tidak menggantungkan pembiayaan dari APBN.

    Mohon hal ini diutarakan dalam pembahasan RUU Kepanduan di DPR RI, utamanya:
    1.Mengapa kosakata PANDU yang patriotik ditolak.
    2.Draft RUU Pramuka yang diajukan Kwartir Nasional Pramuka sifatnya tetap totaliter.

    Wassalam
    RDD

  • Nino berkata:

    Pak Darmanto yang terhormat,

    Saya Nino Histiraludin (Tenaga Ahli) ibu Hetifah. komentar bapak tentang RUU Pramuka cukup menarik karena memang bth pandangan-pandangan dr luar. Bila ada waktu, bs kah sy mengontak bapak untuk share? No saya 08125514473.

    Trims,

    Nino

  • ismu berkata:

    wah paparan sejarah bapak R. Darmanto Djojodibroto bagus sekali, fakta sejarah yg tak terungkap di buku2 sekolah, saya sangat setuju pak, gimana kwarnas itu dijadikan wadah organisasi kepanduan di Indonesia (seperti KNPI buat organisasi Kepemudaan),

Silahkan Tinggalkan Komentar

Silahkan gunakan kolom komentar di bawah, atau lacak balik. Anda juga bisa mengikuti alur komentar berlangganan umpan balik komentar ini lewat RSS.