RSBI Perlu Dievaluasi

Artikel Dipublikasikan Pada 2 July 2010

Persoalan mengenai sekolah yang menggunakan lebel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) memang masih terjadi. Banyak pihak, terutama orangtua murid, yang “gerah” dengan status yang dianggap “tidak jelas” kriteria mendapatkannya.

Sekolah berlebel RSBI seolah dinilai cuma kamuflase, yakni upaya pihak sekolah untuk mendapatkan dana dari para orangtua murid. Sekadar info, sekolah negeri itu seharusnya gratis, karena mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, dengan lebel RSBI, pihak sekolah lewat kepanjangan tangan Komite Sekolah, bisa menarik dana lagi dari para orangtua murid.

Sebagai aktivitis yang concern dengan masalah pendidikan, Dr. Ir. Hetifah, MPP juga mempertanyakan masalah RSBI ini. Sebab, jangan sampai RSBI justru mengganggu jalannya pendidikan, bahkan sampai mengorbankan murid-murid sekolah.

Tidak heran, ketika kasus SDN RSBI 12 Rawamangun muncul, Hetifah segera mengumpulkan berkas-berkas masalah dan melaporkan ke Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). “Saya langsung memberikan berkas itu ke Mendiknas,” ujar anggota DPR Komisi X ini bersemangat.

Sekadar info, masalah yang terjadi di SDN RSBI 12 Rawamangun adalah ketidaktransparanan pihak sekolah dan Komite Sekolah dalam pengelolaan dana. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa meski berstatus sekolah negeri, jika menggunakan lebel RSBI, pihak sekolah bisa memungut biaya dari orangtua murid.

Anggota Komisi X DPR RI Hetifah berjanji akan menyampaikan persoalan RSBI ke Kementerian Pendidikan. “Jangan sampai program RSBI ini justru membebani daerah. Kalau dipaksakan tentu benar ada kesan hanya mengejar target proyek. Saya kira perlu ada evaluasi terhadap program RSBI,” tandasnya. (brill)

Silahkan Tinggalkan Komentar

Silahkan gunakan kolom komentar di bawah, atau lacak balik. Anda juga bisa mengikuti alur komentar berlangganan umpan balik komentar ini lewat RSS.