RSBI Jangan hanya Jadi Target Proyek Pemerintah

Artikel Dipublikasikan Pada 6 May 2010

DISKUSI Tribun Kaltim kembali digelar. Kali ini menghadirkan anggota DPR RI Komisi X DR Hetifah MPP. Diskusi rutin yang berlangsung di ruang rapat redaksi, Jumat (26/3) dihadiri perwakilan pemerintah, aktivis LSM, ormas kepemudaan, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Sardjono pun hadir. Berikut rangkuman hasil diskusi:
KEBIJAKAN pemerintah terkait pembentukan sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) juga menjadi pembahasan dalam diskusi bersama anggota DPR RI Komisi X Hetifah, kemarin. Sejumlah peserta diskusi mempertanyakan pogram RSBI yang terkesan hanya menjadi target proyek pemerintah pusat.
“Sekolah RSBI merupakan program pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya pun ditanggung APBN. Jangan sampai program RSBI ini seakan menjadi target proyek, sehingga sekolah yang ditetapkan sebagai RSBI justru utang untuk menutupi operasional sekolah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Sardjono.
Menurut mantan Kepala Bappeda ini, idealnya setiap kota cukup ada satu sekolah RSBI, mulai tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Di Balikpapan saja kata Sardjono, ada delapan sekolah RSBI. Pemkot mulai ajaran baru nanti berencana menghapus kelas reguler untuk RSBI. Penutupan kelas reguler di RSBI, yakni SDN 001, SMPN 1, SMPN 3, SMAN 1, SMAN 5, SMKN 1, SMKN 2, dan SMKN 4.
Menurutnya, keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 17/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, partisipasi masyarakat (pungutan) diperbolehkan di RSBI. Penetapan dan evaluasi RSBI dilakukan pemerintah pusat. Sementara itu, kewenangan pengelolaan, menurut PP 17/2010 ada tiga. Pertama, Pemprov bisa membiayai dan mengelola RSBI. Kedua, RSBI diselenggarakan Pemkot tapi dibiaya provinsi. Terakhir, RSBI diselenggarakan masyarakat (swasta).
Burhanuddin R, perwakilan Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan mengatakan, program RSBI sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga tidak perlu dianggarkan melalui APBD. “Jangan sampai keberadaan sekolah RSBI membebani Pemerintah Kota. Pemprov Kaltim telah menganggarakan Rp 125 miliar untuk RSBI,” ujarnya.
Dia berharap, program RSBI tidak membebani masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan. Pada kesempatan itu pula, Burhanuddin minta Pemerintah tidak memarginalkan guru-guru swasta.
Anggota Komisi X DPR RI Hetifah berjanji akan menyampaikan persoalan RSBI ke Kementerian Pendidikan. “Jangan sampai program RSBI ini justru membebani daerah. Kalau dipaksakan tentu benar ada kesan hanya mengejar target proyek. Saya kira perlu ada evaluasi terhadap program RSBI,” tandasnya.

Silahkan Tinggalkan Komentar

Silahkan gunakan kolom komentar di bawah, atau lacak balik. Anda juga bisa mengikuti alur komentar berlangganan umpan balik komentar ini lewat RSS.