Mendengar Suara Perempuan dan Anak

Artikel Dipublikasikan Pada 9 November 2008

Telah dimuat di surat kabar Pikiran Rakyat pada tanggal 25 September 2008

Mengapa pemerintah harus mendengar suara perempuan dan anak? Bukankan selama ini tidak ada satupun kebijakan pemerintah kota yang bermaksud mendiskriminasi perempuan dan anak? Ada beberapa alasan mengapa pemerintah kota ke depan diharapkan mau memberikan perhatian khusus kepada suara perempuan dan anak di Kota Bandung:

Pertama, walaupun kebijakan dan tindakan yang dilakukan pemerintah kota tidak pernah dimaksudkan untuk membedakan perempuan dan laki-laki, dewasa maupun anak-anak, dampak yang dirasakan bisa berbeda untuk kedua jenis kelamin dan usia. Kebijakan ekonomi, tata ruang, infrastruktur, perumahan, keselamatan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan bisa memberikan akibat yang spesifik bagi perempuan dan anak, yang berbeda terhadap laki-laki dan orang dewasa umumnya. Pemerintah bisa saja berpendapat bahwa mereka bersikap netral terhadap warganya dan percaya bahwa kebijakan yang baik bagi laki-laki pasti akan baik juga bagi perempuan, dan kebijakan yang baik bagi orang dewasa pasti baik juga untuk anak-anak. Sesungguhnya pendapat ini bisa menyesatkan, karena akan mencegah kita melakukan perbaikan situasi ketidaksetaraan yang sudah menetap di masyarakat. Kesetaraan tidak berarti memperlakukan semua kelompok dengan cara yang sama. Justru sebaliknya, kebijakan, program dan layanan publik seringkali harus disesuaikan dan memperlakukan berbagai kelompok secara berbeda, sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, perempuan dan anak adalah warga kota yang memiliki persoalan dan kebutuhan spesifik. Sayangnya kita tidak memiliki gambaran yang akurat tentang realitas kehidupan, persoalan dan kebutuhan ini karena data yang ada tidak selalu terpilah berdasarkan usia dan jenis kelamin. Misalnya, tahukah kita berapa proporsi perempuan dan laki-laki yang merasa tidak aman hidup di Kota Bandung belakangan ini? Berapa persentase perempuan dan laki-laki , anak-anak dan orang dewasa yang memiliki akses dan bisa memanfaatkan fasilitas layanan publik yang disediakan pemerintah (misalnya fasilitas pendidikan dan rekreasi)? Ada berapa jumlah anak-anak yang setiap hari hidup atau bekerja di jalan-jalan Kota Bandung?

Ketiga, inisiatif untuk kesetaraan gender sudah menjadi amanat nasional dan bahkan menjadi gerakan internasional yang semakin menguat setelah Istambul Cities Summit. Pertemuan ini menegaskan bahwa kota dan berbagai fasilitasnya adalah milik semua, perempuan maupun laki-laki, anak-anak maupun orang dewasa. Oleh sebab itu, kebijakan maupun desain dari infrastruktur dan aktivitas kota lainnya harus memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk menjalankan fungsi kewargaannya. Mau tidak mau, pemerintah kota harus mau berhadapan dengan realitas hidup perempuan dan anak, harapan-harapan perubahan yang diinginkan, dan menyesuaikankan berbagai kebijakan, anggaran, program dan desain fasilitas kota dengan tuntutan tersebut.

Keempat, perempuan selama ini kurang aktif dalam politik perkotaan. Partisipasi mereka dalam Musrenbang, di DPRD, juga dalam pengambilan keputusan di pemerintahan tidak seaktif rekan laki-laki mereka. Namun perlu dipahami, minimnya keterwakilan perempuan, tidak seluruhnya karena kelemahan perempuan. Walaupun Kota Bandung sudah memiliki Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, badan ini pun belum mampu menjadi penggerak pengarusutamaan gender pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) lain, membuat administrator kota menjadi sensitif terhadap kesetaraan gender, dan“memaksa” mereka mengintegrasikan perspektif gender dalam peraturan, kebijakan, anggaran, program, dan pelayanan yang diberikan.

Kelima, karena faktor usia, anak jarang ditanya pendapatnya. Hampir tidak ada kesempatan bagi anak untuk mengemukakan harapannya tentang kota seperti apa yang mereka inginkan. Walaupun demikian anak tetap harus menerima hak-hak dasar mereka seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan, air bersih dan sanitasi yang baik, dilindungi dari eksploitasi, kekerasan dan penyiksaan, bisa berjalan sendiri dengan aman di jalan, bisa bertemu dengan teman-teman dan bermain, memiliki ruang hijau terbuka untuk tanaman dan binatang , hidup di lingkungan yang bebas polusi, atau bisa ikut berpartisipasi dalam acara-acara sosial. Sewajarnya anak menjadi warga yang memiliki akses yang sama terhadap pelayanan publik, tidak dibedakan oleh etnis, asal muasal, pendapatan, jenis kelamin, maupun kondisi kecacatannya.

Perspektif ini hendaknya menjadi bagian dari keputusan-keputusan yang akan dibuat oleh walikota, wakil walikota, dan jajaran birokrasi di bawahnya. Masih banyak hal bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota Bandung, termasuk perempuan dan anak. Pemerintah Kota Bandung bisa memfasilitasi adanya tempat penitipan anak yang berkualitas dan terjangkau, fasilitas konseling dan crisis centre untuk korban kekerasan, kursus-kursus ketrampilan murah, program yang tepat untuk mencegah anak-anak bekerja di jalanan, perpustakaan komunitas, atau ruang-ruang publik dan tempat bermain anak yang lebih aman.

Sebagai kota besar yang telah mencanangkan diri sebagai kota kreatif, sudah saatnya Bandung menyesuaikan diri dengan kehidupan modern yang menghargai keberagaman. Tidak ada salahnya jika pemerintah kota mendengarkan dengan lebih serius apa visi alternatif versi perempuan dan anak tentang kehidupan kota yang mereka dambakan yang didasarkan pada pengalaman mereka selama ini. Banyak perempuan dan anak yang saat ini menghadapi masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi-solusi khusus. Sebagai contoh, setiap hari ada saja perempuan yang menjadi korban perkosaan atau kekerasan domestik dan mereka tidak tahu harus kemana meminta perlindungan. Banyak perempuan kepala keluarga yang harus bekerja tapi mereka memiliki anak-anak yang masih kecil dan tidak bisa menemukan jalan keluar. Banyak anak-anak usia sekolah (bahkan balita) yang sudah terpaksa mencari uang di jalanan. Selain itu banyak perempuan yang ingin memberikan anak-anak mereka pelajaran tambahan atau ketrampilan seperti kesenian dan ketrampilan olah raga tapi tidak memiliki informasi yang cukup dimana saja fasilitas yang tersedia. Bahkan banyak ibu-ibu dan remaja puteri yang menyatakan ingin memelihara kesehatan mereka sendiri tetapi tidak cukup fasilitas kolam renang ataupun fasilitas olah raga lain khusus perempuan yang bisa mereka gunakan.

Perempuan di Kota Bandung memiliki banyak sekali pengetahuan praktis tentang bagaimana kondisi kerja yang mereka butuhkan, kondisi permukiman, transportasi perkotaan, lingkungan hidup dan fasilitas umum, agar sesuai dengan tuntutan kebutuhan mereka sebagai pemakai utama, maupun tuntutan anak-anak dan anggota keluarga lain. Sayangnya pengetahuan ini belum dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Perbaikan situasi dan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak menuntut adanya pemerintah daerah yang tidak sekedar reaktif, tetapi yang lebih pro-aktif dan memiliki visi untuk menciptakan sebuah kota yang ramah terhadap perempuan dan anak. Keramahan ini ditunjukkan secara fisik (ruang), secara sosial, secara aturan, dan secara kesempatan. Dengan adanya kepemimpinan yang responsif dan pro-aktif, perlindungan terhadap perempuan, remaja, dan anak akan lebih terjamin, dan akses mereka terhadap pelayanan publik dapat ditingkatkan. Selain itu hak-hak dasar mereka untuk hidup layak, hak mobilitas dan juga hak berpendapat dapat terpenuhi.

Selamat ulang tahun Bandung tercinta..

Silahkan Tinggalkan Komentar

Silahkan gunakan kolom komentar di bawah, atau lacak balik. Anda juga bisa mengikuti alur komentar berlangganan umpan balik komentar ini lewat RSS.