‘Contek Massal’ Sangat Berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Artikel Dipublikasikan Pada 15 June 2011

Siami adalah seorang Ibu yang berupaya mengungkap kecurangan yang terjadi pada pelaksaan Ujian Nasional di sekolah anaknya, SDN Gadel II, Surabaya. Ikhtiar Siami berbuah konsekuensi yang mungkin tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Pilihan Siami membongkar skandal SDN Gadel II kontan menjadikannya menjadi ‘musuh bersama’ masyarakat Gadel. Mereka tak rela jika ‘reputasi’ kampungnya ‘dinodai’ oleh ulah seorang Siami. Siami yang berani dan jujur pun ‘terusir’ dari kampung halamannya sendiri. Kisah Siami menghiasai berbagai media akhir-akhir ini. Nurani kita pun terusik.

Menurut hemat saya, fenomena ini tidak dapat dipandang secara kasuistis belaka, melainkan sebagai sebuah puncak gunung es. Masih banyak kasus yang terbungkus rapi ataupun yang enggan diungkapkan dan hanya bisa dilihat akibatnya saja.

Pada dasarnya, persoalan ini jelas bukan semata-mata dipandang sebagai hanya konflik horizontal dalam masyarakat melainkan merupakan keadaan yang diakibatkan dari kohesifitas sistem sosial kita yang memudar. Sistem sosial ini dijabarkan secara sistematis dengan sistem pendidikan yang berlangsung selama ini.

Sistem pendidikan yang berlangsung selama ini mengakibatkan terjadinya ambiguitas nilai pada masyarakat dan pejabat publik, seperti kejujuran dan solidaritas. Solidaritas dibangun justru untuk menutupi ketidakbenaran. Masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif.

Sistem pendidikan kita seyogyanya tidak melulu berorientasi pada nilai-nilai dan parameter yang bersifat kuantitatif, namun juga mempertimbangkan keberagaman, keunikan, dan kualitas karakter murid. Sistem penilaian yang bersifat kognitif semata, tanpa adanya pendidikan mental dan penghargaan atas keunikan anak, membuat pendidikan hanya berorientasi untuk mendapatkan nilai sebaik-baiknya dengan berbagai cara. Sementara, pendidikan karakter yang menjadi program Kemendiknas hanya terkesan formalitas dan artificial. Sehingga belum menyentuh pada substansi pendidikan karakter itu sendiri.

Untuk itu, saya mendesak:

  1. Agar Mendiknas melakukan  investigasi mendalam terhadap kasus ini dan segera melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini. Hal ini perlu segera dilakukan agar masyarakat mengerti mana yang benar dan mana yang salah. Nilai kejujuran dan solidaritas harus kembali pada substansinya.
  2. Agar Kemdiknas melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang berlangsung selama ini. Sistem pendidikan kita harus mulai masuk pada pendidikan karakter dan mental anak dengan menghargai keunikan setiap anak sehingga anak tidak dipaksakan untuk hanya berlomba mendapatkan nilai berupa angka, melainkan juga menghargai potensi yang ada pada setiap anak.
  3. Ini harus menjadi momentum untuk pembelajaran publik. Kasus solidaritas yang keliru seperti ini diyakini banyak terjadi di masyarakat. Negara (baca: Pemerintah) harus menegaskan law-inforcement untuk menjamin kepastian hukum, sehingga masyarakat dapat melihat dan membedakan dengan jelas, mana yang salah dan mana yang benar.
  4. Mendesak Kemdiknas agar memberikan perlindungan kepada siswa, orang tua, guru dan anggota masyarakat yang mengungkapkan praktek-praktek kecurangan, penyimpangan serta berbagai persoalan  yang terjadi di dunia pendidikan.
  5. Mendesak Kemdiknas membuat mekanisme pengaduan masyarakat yang handal dan dapat diakses publik.

Satu Komentar »

  • zazuli berkata:

    maraknya kebiasaan mencotek juga cermin kegagalan (sistem) pendidikan kita.

    saya dan teman-2 guru-guru yg pernah jadi pengawas UN sampai jengah menghadapi hal ini krn beberapa kali menangkap basah anak yg membawa contekan hasil bocoran soal UN (kata pemerintah tidak ada bocoran?).

    seorang rekan bahkan berhasil mengumpulkan kertas-kertas contekan yg dibawa oleh semua peserta UN SD dalam satu kelas.bayangkan, satu kelas lho, Bu. mnurut pengakuan siswa, contekan bocoran ini didapat dari gurunya.artinya, ya sistematis.

    Kepala sekolah pasti mengakunya tdk memerintahkan. tapi nampaknya bersikap membiarkan.

    Dan kami, guru-guru pengawas yg ketat ini selalu menjadi omongan sinis guru-guru pengawas dari sekolah lain (biasanya PNS). dan biasanya, guru-guru PNS yg pengawas UN ini hanya formalitas. artinya, statusnya pengawas tp kerjanya baca koran/buku. jadi sengaja membiarkan peserta UN untuk mencotek. Nampaknya ini sdh menjadi kspkatan tdk tertulis antar guru sekolah negeri. menyedihkan…

    dulu, Amanda juga sempat cerita ke saya tentang intrik pencontekan di sekolahnya. dia kesal krn sblm UN ada doa bersama, tp pas UN ada mencontek bersama.

    konon, ada kabar pemerintah akan memasang kamera CCTV di setiap sekolah utk memperketat UN. Menurut saya, ini usul yg konyol krn kamera CCTV memiliki banyak keterbatasan.

    menurut saya, utk memperketat UN, pengawasan lebih baik dilakukan oleh pihak diluar guru atau tenaga kependidikan krn (terutama guru PNS) ada unsur ‘tidak enak’ hati kalau mengawas di sekolah lain. Pengawas bisa diambil dari LSM atau sukarelawan yg berkompeten sehingga independen.

    tetapi lebih baik lagi kalau UN dihapus. semua siswa selesai sekolah melanjutkan ke jenjang berikutnya dengan nilai apa adanya.
    selanjutnya penyelenggara pendidikan (sekolah)harus diaudit utk meninjau kualitas penyelenggaraan sekolah. apakah sudah sesuatu standar, atau belum. apakah cocok dengan kualitas alumninya atau tidak.

    selamat berjuang, Bu…

Silahkan Tinggalkan Komentar

Silahkan gunakan kolom komentar di bawah, atau lacak balik. Anda juga bisa mengikuti alur komentar berlangganan umpan balik komentar ini lewat RSS.